REVIEW JURNAL 12 “PERPAJAKAN
INTERNASIONAL DAN PENETAPAN HARGA TRANSFER”
Nama : Rere Tresha
NPM : 27213418
Kelas : 4EB19
Tugas : SOFTSKILL
Kelas : 4EB19
Tugas : SOFTSKILL
Tema : Perpajakan
Internasional dan Penetapan Harga Transfer
Nama Jurnal : -
Volume/Halaman : Volume
1 Nomor 3
Nama Penulis : Ita
Salsalina Lingga
Judul Jurnal : Aspek Perpajakan dalam
Transfer Pricing dan Problematika Praktik Penghindaran Pajak (Tax Avoidance)
Tanggal Jurnal : Desember
2012
Tujuan Penelitian :untuk
mencoba memaparkan aspek penetapan harga transfer (transfer pricing) ditinjau
dari sudut akuntansi maupun perpajakan serta problematika praktik penghindaran
pajak (tax avoidance) maupun kecurangan-kecurangan yang marak terjadi akibat
praktik transfer pricing yang tidak wajar.
Metode Penelitian : penelitian
deskriptif
Hasil Penelitian : Untuk
mencegah praktik penghindaran pajak karena penentuan harga tidak wajar (non
arm's length price), maka Dirjen Pajak menetapkan pedoman penentuan harga
transfer yang membahas penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s
length principles) terkait transaksi antara wajib pajak dengan pihak yang
memiliki hubungan istimewa
Kesimpulan : Beberapa hal yang dapat
dilakukan untuk mengurangi praktik transfer pricing (Suryana, 2012) antara lain
dengan mengaktifkan peran akuntan publik untuk menguji kewajaran perhitungan
jumlah related parties transaction yang diungkapkan dalam laporan keuangan,
memperluas kriteria transfer pricing tidak hanya related parties, tetapi
melebar ke semua transaksi yang diindikasikan di bawah harga pasar wajar,
termasuk dengan perusahaan non afiliasi, menggunakan data pembanding eksternal
dari pelaporan DHE (Devisa Hasil Ekspor) untuk mendeteksi aliran dana dan
underlying transaksi ekspor, mengumumkan ke publik tentang proses banding oleh
wajib pajak yang melakukan transfer pricing, sebagai bentuk tekanan moral,
menyediakan data center, seperti Indonesian Coal Index, serta membentuk single
document window (SDW) antar negara yang telah menerapkan tax treaty, dan forum
multilateral, seperti APEC.
Pendapat Mengenai Jurnal : Jurnal
penelitian ini sangat bermanfaat dalam menambah wawasan kami tentang Perpajakan
Internasional dan Penetapan Harga Transfer. Tetapi dalam jurnal ini tidak
terdapat nama jurnalnya sehigga pembaca mengalami kesulitan untuk mengetahui
jurnal ini.
Daftar Pustaka: