TUGAS 2 SOFTSKILL
“PROPOSAL PENULISAN ILMIAH”

NAMA : Rere Tresha
NPM : 27213418
KELAS : 3EB19
DOSEN : Bpk. Budiman
PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN ANTARA BANK SYARIAH DENGAN BANK KONVENSIONAL
1.
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Pada tahun 2008 krisis finansial
global yang melanda Amerika Serikat telah merambat ke seluruh dunia. Kondisi
krisis finansial global tentunya akan mempengaruhi kinerja keuangan suatu bank,
dan masing-masing bank memiliki kondisi kinerja keuangan yang berbeda-beda
dalam menerima dampak dari krisis global tersebut, termasuk bank konvensional
dan bank syariah. Dengan demikian tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui perbandingan kinerja keuangan bank syariah dan bank konvensional
sebelum, selama, dan sesudah krisis finansial global 2008. Dalam mengevaluasi
kinerja bank, penelitian ini menggunakan rasio likuiditas, solvabilitas, dan
rentabilitas yaitu LDR, CAR, dan ROA. Metode analisis data menggunakan teknik
two way anova (anova dua arah) karena memakai dua kategori sekaligus yaitu
kategori bank dan kategori periode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio
LDR/FDR perbankan syariah dan bank konvensional berbeda secara signifikan. Akan
tetapi, rasio LDR/FDR perbankan tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan
pada saat sebelum, selama, dan sesudah krisis. Kemudian jika dilihat dari
perbedaan jenis bank dan periode, rasio LDR/FDR perbankan syariah maupun
konvensional tidak terdapat perbedaan yang signifikan baik sebelum, selama,
maupun sesudah krisis. Hasil penelitian berikutnya menunjukkan bahwa rasio CAR
perbankan syariah dan bank konvensional memiliki perbedaan yang signifikan.
Akan tetapi, rasio CAR perbankan tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan
pada saat sebelum, selama, dan sesudah krisis. Kemudian jika dilihat dari
perbedaan jenis bank dan periode, rasio CAR perbankan syariah dan konvensional
tidak terdapat perbedaan yang signifikan baik sebelum, selama, maupun sesudah
krisis. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang
signifikan antara ROA perbankan syariah dan konvensional. Rasio ROA perbankan
menunjukkan adanya perbedaan secara signifikan pada saat sebelum, selama, dan
sesudah krisis. Kemudian jika dilihat dari perbedaan jenis bank dan periode,
rasio ROA perbankan syariah dan konvensional tidak menunjukkan perbedaan yang
signifikan pada saat sebelum, selama, dan sesudah krisis.
1.2
IDENTIFIKASI MASALAH
Dari uraian
latar belakang masalah di atas, maka dapat diperoleh
identifikasi masalah:
1. Bank syariah
berperan serta dalam perkembangan perekonomian Indonesia dan menjaga stabilitas
keuangan nasional.
2. Tingkat
kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah masih tergolong rendah apabila
dibandingkan dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank konvensional,
sehingga kinerja bank syariah harus senantiasa ditingkatkan agar bank syariah
mampu bersaing dengan industri keuangan lain.
3. Penilaian
tingkat kesehatan bank diperlukan untuk mengukur kinerja suatu bank syariah.
Penilaian tingkat kesehatan bank syariah diatur oleh Bank Indonesia dalam
Peraturan Bank Indonesia No. 9/1/PBI/2007.
4. Tingkat
kesehatan bank dinilai melalui penilaian kuantitatif dan penilaian kualitatif
terhadap faktor-faktor permodalan, kualitas aset, rentabilitas, likuiditas,
sensitivitas terhadap risiko pasar dan penilaian.
1.3
RUMUSAN MASALAH
1.Definisi Bank konvensional dan Bank syariah
2.Prinsip dasar yang digunakan pada Bank konvensional dan Bank syariah
3.Tantangan dan masalah yang dihadapi Bank syariah di tengah Bank konvensional yang telah mendominasi di Indonesia
4.Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membangun dan memajukan Bank syariah di Indonesia
2.Prinsip dasar yang digunakan pada Bank konvensional dan Bank syariah
3.Tantangan dan masalah yang dihadapi Bank syariah di tengah Bank konvensional yang telah mendominasi di Indonesia
4.Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membangun dan memajukan Bank syariah di Indonesia
1.4
TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa perbedaan
kinerja keuangan Bank Umum Syariah dengan Bank Umum Konvensional untuk
masing-masing rasio keuangan
1.5
MANFAT PENULISAN ILMIAH
1. Bagi penulis, Sebagai bahan perbandingan antara ilmu yang penulis
peroleh selama dibangku kuliah maupun dari hasil membaca literatur -literatur
dengan kenyataan praktis yang ada pada industri perbankan.
2. Bagi Bank syariah, dapat dijadikan sebagai catatan/koreksi untuk
mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya, sekaligus memperbaiki apabila ada
kelemahan dan kekurangan.
3. Bagi bank konvensional, hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan
acuan atau pertimbangan untuk membentuk atau menambah Unit Usaha Syariah atau
bahkan mengkonversi menjadi bank syariah.
2.
LANDASAN TEORI/HIPOTESIS
A.
Landasan Teori
1. Analisis perbandingan kinerja keuangan perbankan syariah dengan
perbankankonvensional. (skripsi) Ema Rindawati tahun 2007 Rata-rata rasio
keuangan perbankan syariah lebih baik secara signifikan dibandingkan
dengan perbankan konvensional
2. Analisis perbandingan kinerja keuangan perbankan syariah dengan
perbankan konvensional dengan menggunakan rasio keuangan.(skripsi) Kiki
Maharani tahun 2010 kinerja keuangan Perbankan syariah berbeda dengan kinerja
keuangan perbankan konvensional.
3. Analisis perbandingan kinerja keuangan perbankan syariah dengan
perbankan konvensional. (skripsi) Abustan tahun 2009 Selama periode juni
2002-maret 2008 secara keseluruhan perbankan syariah memiliki kinerja
lebih baik dibandingkann dengan perbankan konvensional.
4. Perbandingan kinerja Agung M. Noor tahun Kinerja perbankan syariah
Diduga terdapat perbedaan yang signifikan antara kinerja
keuangan Bank Umum Syariah dengan Bank Umum Konvensional
3. KESIMPULAN
Bank Syariah
adalah lembaga keungan yang memiliki misi dan metodologi yang ekslusif, misi
yang bukan sekedar ada pada jumlah nominal investasi tapi juga mencakup pada
jenis, objek dan tujuannya itu sendiri. Adapun metodologinya adalah kerangka
syariat dan kaidah-kaidahnya yang bersumber dari etika dan nilai-nilai syariat
Islam yang universal.
Berdasarkan hal tersebut, Bank syariah harus berfungsi sebagai sarana untuk mengumpulkan tabungan masyarakat dan mengembangkannya. Intinya bahwa Bank syariah adalah lembaga yang berfungsi untuk menginvestasikan dana masyarakat sesuai dengan anjuran Islam dengan efektif, produktif dan untuk kepentingan umat Islam. Tujuan utama dari Bank Syariah, yaitu menyatukan umat Islam, mengembalikan kekuatan, peran, dan kedudukan Islam di muka bumi ini bisa tercapai.
Walaupun umat Islam itu memiliki kekayaan yang sangat melimpah, sumber daya manusia yang produktif dan kapabel, juga sumber daya alamnya yang sangat melimpah tapi sayang, kondisi umat Islam tercerai berai, saling bertikai satu dan lainnya dan menjadi bangsa yang semakin jauh dari persatuan Islam. Hal itu disebabkan jauhnya umat islam dari agamanya yang murni dan universal.
Perbedaan tujuan dari bank konvensional dengan bank syariah; Bank konvensional didirikan untuk mendapatkan keuntungan material sebesar-besarnya, sedangkan bank syariah didirikan untuk memberikan kesejahteraan material dan spiritual.Kesejahteraan material dan spiritual tersebut didapat melalui usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang halal. Artinya, bank syariah tidak akan menyalurkan dana untuk usaha pabrik minuman keras atau usaha lain yang tidak bisa dijamin bahwa hasilnya berasal dari kegiatan yang halal.
Karena itu dapat dikatakan bahwa konsep keuntungan pada bank konvensional lebih cenderung, berfokus pada sudut keuntungan materi, sedangkan konsep keuntungan pada bank syariah harus memperhatikan keuntungan dari sudut duniawi dan ukhrawi(akhirat).Jika memang tujuan nasabah sesuai dengan tujuan bank syariah, maka secara prinsip tidak ada kekurangan dari menabung di bank syariah karena adanya keseimbangan antara duniawi dan ukhrawi. Namun apabila tujuan nasabah lebih ke aspek-aspek material, maka bisa jadi keuntungan yang diperoleh akan kurang sesuai dengan harapan.
Berdasarkan hal tersebut, Bank syariah harus berfungsi sebagai sarana untuk mengumpulkan tabungan masyarakat dan mengembangkannya. Intinya bahwa Bank syariah adalah lembaga yang berfungsi untuk menginvestasikan dana masyarakat sesuai dengan anjuran Islam dengan efektif, produktif dan untuk kepentingan umat Islam. Tujuan utama dari Bank Syariah, yaitu menyatukan umat Islam, mengembalikan kekuatan, peran, dan kedudukan Islam di muka bumi ini bisa tercapai.
Walaupun umat Islam itu memiliki kekayaan yang sangat melimpah, sumber daya manusia yang produktif dan kapabel, juga sumber daya alamnya yang sangat melimpah tapi sayang, kondisi umat Islam tercerai berai, saling bertikai satu dan lainnya dan menjadi bangsa yang semakin jauh dari persatuan Islam. Hal itu disebabkan jauhnya umat islam dari agamanya yang murni dan universal.
Perbedaan tujuan dari bank konvensional dengan bank syariah; Bank konvensional didirikan untuk mendapatkan keuntungan material sebesar-besarnya, sedangkan bank syariah didirikan untuk memberikan kesejahteraan material dan spiritual.Kesejahteraan material dan spiritual tersebut didapat melalui usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang halal. Artinya, bank syariah tidak akan menyalurkan dana untuk usaha pabrik minuman keras atau usaha lain yang tidak bisa dijamin bahwa hasilnya berasal dari kegiatan yang halal.
Karena itu dapat dikatakan bahwa konsep keuntungan pada bank konvensional lebih cenderung, berfokus pada sudut keuntungan materi, sedangkan konsep keuntungan pada bank syariah harus memperhatikan keuntungan dari sudut duniawi dan ukhrawi(akhirat).Jika memang tujuan nasabah sesuai dengan tujuan bank syariah, maka secara prinsip tidak ada kekurangan dari menabung di bank syariah karena adanya keseimbangan antara duniawi dan ukhrawi. Namun apabila tujuan nasabah lebih ke aspek-aspek material, maka bisa jadi keuntungan yang diperoleh akan kurang sesuai dengan harapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar